Radio
digital adalah teknologi radio yang mengirimkan informasi menggunakan sinyal
digital. Radio ini memiliki banyak kelebihan seperti suara yang lebih jernih disbanding
radio analog, kualitas sinyal lebih bagus, dan dapat pula di-pause, di-rewind, atau disimpan jika ingin mendengarkannya nanti.
Digitalisasi Radio mulai muncul pada tahun
1901.
Ada 5
jenis Radio, yaitu :
1.
Radio AM
proses
modulasi mengubah amplitudo radio sesuai AM audio. Dimana biasanya jenis radio
ini lebih irit terhadap listrik.
2.
Radio FM
proses
modulasi menyebabkan perubahan frekuensi. Biasanya jenis radio ini boros
terhadap listrik.
3.
Radio Internet
Radio
jenis ini masih menggunakan sistem analog, karena masih sama dengan radio
biasanya yang membedakan hanya menggunakan biaya dan data internet.
4.
Radio Satelit
Bisa
dipancarkan didalam gedung atau radio dalam mobil
5.
Radio Digital
Bisa
didengar bersamaan (HD Radio)
berdasarkan
peraturan Menkominfo No.21 tahun 2009
"STANDAR PENYIARAN DIGITAL UNTUK PENYIARAN RADIO PADA
PITA VERY HIGH FREQUENCY (VHF) DI INDONESIA"
Digital Audio Broadcasting : teknologi audio broadcasting
digital dirancang pada akhir tahun 1986 oleh konsorsium penyiaran di Eropa.
Beberapa
negara yang telah menerapkan sistem DAB adalah :
Australia,
Italy, Switzerland, Singapur, dll.
Radio merupakan media strategis belum ada regulasi yang mendukung diversity of contant and diversity of ownership. Sampai dengan saat ini, belum ada rencana untuk menjadikan radio komersil.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar